SOLOK KOTA – Sebagai penyandang status (predikat) bergengsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota terus berupaya dan konsisten untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat yang diayominya.
WBBM sendiri merupakan sebuah prestasi tertinggi dalam pelayanan, yang dianugerahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, kepada unit kerja atas keberhasilan dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan prima.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Tidak mudah memang, perjuangan untuk meraih prestasi membanggakan itu. Dimulai sejak tahun 2018 lalu, yang diawali dengan konsistensi dan ketekunan untuk membangun ZI (Zona Integritas), hingga di akhir tahun yang sama Polres Solok Kota berhasil menorehkan gelar WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemen PAN-RB.
Dalam masa satu tahun tersebut, Polres Solok Kota yang kala itu dipimpin oleh Kapolres AKBP Dony Setiawan merubah wajah tampilan pelayanan dengan memolesnya melalui berbagai inovasi, yang diiringi dengan peningkatan upaya-upaya dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Bahkan di penghujung tahun 2018 itu, selain dinobatkan sebagai unit kerja degan prediket WBK, AKBP Dony Setiawan pun ditahbiskan sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Solok Kota. Dan perjuangan itu pun terus dilanjutkan hingga akhirnya di pengghujung tahun 2019, Polres Solok Kota berhasil meraih prestasi tertinggi, WBBM.
Adapun sederetan inovasi yang ditemukan untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan public itu diantaranya, Command Center yang mengintegrasikan beberapa inovasi perlayanan publik seperti cyber patrol dan manajemen media, analisa dan pengungkapan kejahatan berbasis IT, GPS tracking mobil patroli, Pengawasan ruang pelayanan publik, Pengaduan online, Monitoring aplikasi android Paga Nagari. Selain itu, Traffic Manajement Center ( TMC ) untuk monitor arus lalu lintas di titik-titik strategis, Videotron sebagai sarana transparansi dan akuntabiltas instansi pemerintah, Pendampingan Bhabinkamtibmas kepada warga binaan yang membutuhkan pelayanan public, Bimbingan uji teori dan praktik gratis bagi pemohon SIM, Layanan informasi digital pelayanan SIM, Bhabinkamtibmas mengajar disekolah, Pembinaan tahanan meliputi pembuatan kerajinan tangan dan perpustakaan mini bagi tahanan, Pelayanan SKCK dan sidik jari satu atap.
Selain itu, di tahun yang sama Polres Solok Kota juga telah meresmikan Kampung bebas narkoba dan nagari tertib berlalu lintass, serta inovasi untuk mengintegrasikan seluruh piket fungsi sehingga mempercepat pelayanan kepada masyarakat melalui SPKT Mobile, pelayanan proaktif di tempat-tempat keramaian masyarakat dan ruang SPKT satu atap. Kemudian inovasi selanjutnya pelayanan SIM dan Samsat Keliling guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Suasana perubahan dengan pelayanan yang ramah dan sejuk, pendampingan tamu mulai dari parkir, pendampingan menuju ruang layanan yang dituju, pendampingan pengisian formulir dan kelengkapan persyaratan dan sampai dengan selesai proses pelayanan.
Seluruh perubahan dalam peningkatan pelayanan itu juga ditopang dengan fasilitas pendukung layanan yang gratis berupa ruang tunggu yang nyaman, fotocopy, wifi, charger handphone, ruang bermain anak, ruang laktasi, minuman (kopi/teh/sirup/air mineral), permen, area merokok, fasilitas penyandang disabilitas. Pelayanan tanpa membedakan status, tidak berbelit-belit, jelas prosedur dan tahapannya, bersih dan tanpa calo, serta pendampingan Bhabinkamtbmas kepada warga binaan yang membutuhkan pelayanan publik di Polres Solok Kota.
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|
Namun, keberhasilan meraih predikat WBBM bukan akhir dari semua upaya dan pengorbanan yang telah dilakukan itu. Melainkan beban yang lebih berat justru adalah mempertahankannya. Pasalnya, predikat yang melekat itu tidak bersifat permanen, akan tetapi terus dievaluasi secara berkala, dengan jangka dua tahun. Dan tahun ini menjadi penentuan terkait apakah Polres Solok Kota masih layak untuk menyamdang predikat tersebut.
Terkait hal itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, kepada INDONESIA SATU mengatakan, dalam rangka mempertahankan prestasi tersebut, serta proses persiapan menghadapi evaluasi WBBM, harus selalu dan konsisten dilakukan.
“Bukan hanya berkala di saat akan dilaksanakan penilaian saja, namun setiap harinya anggota di lapangan melaksanakan dengan memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, yang menjadi kewajiban harian kita untuk dipraktekkan. Bisa dibilang secara khusus kita tidak ada program, tapi itu sudah menjadi aktualisasi dan menjadi keseharian kita seperti budaya kerja yang bersih, birokrasi yang melayani serta bebas korupsi dan bebas pungli, ” terang Kapolres.
Menurut Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, upaya untuk mempertahankan memang cukup berat, tetapi dengan niat yang baik dan tulus tim jajaran Polres Solok Kota Dia yakin bisa mempertahankannya.
“Mereka sudah terbiasa juga bekerja dengan baik di lingkungan yang baik. Mudah-mudahan bisa mereka jaga. Karena itu semua sangat tergantung anggota yang melaksanakan tugas dan berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, ” pungkas AKBP AKBP Ahmad Fadilan.
Baca juga:
Ini Dia Nama-nama Media Paling Keren
|
Saat ini Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan yang baru menjabat kurang lebih 3 pekan di Polres setempat, tengah gencar-gencarnya melakukan pendekatan dengan seluruh lapisan masyarakat disamping dengan stake holder yang ada, dengan harapan bisa bersama-sama menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Solok Kota. (Amel)